Kabanjahe, (Analisa). Dari 379 bakal calon legislatif (Bacaleg)yangterdaftar di KPUD Karo, sebagai pesertaPemilu legislatif tahun 2014 mendatang, hanya dua orang yang dinyatakan memenuhisyarat, 377 lagi (99,4 persen) tidak memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan administratif.
BacalegPartai Hanura, daerah pemilihan (Dapem) II nomor urut3, Iswadi Purba dan Bacaleg Partai PDI Perjuangan, Dapem II nomor urut 2, Elliwati Br Purbacalon anggota legislatif yang dinyatakanberhasil melewati tahapan seleksi pertama sesuai kriteria yang ditetapkan KPUKaro.
“236 bundel Bacaleg laki-laki serta 141 dokumenBacaleg perempuan, telah kita kembalikan ke partainya masing-masing pada tanggal 7-8 Mei lalu. Tenggang masa perbaikan secara pribadi dan internal partai kita berikanwaktudua pekan, Rabu (22/5) mendatang, dokumen yang dalam tahap perbaikan dikembalikan ke KPU,” ujar Ketua KPUD Karo Benyamin Pinem, ST didampingi anggotanya Jesaya Pulungan, SH.
Benyamin mengatakan, mayoritas berkas Bacalegyangbermasalah terletak pada ketidaksinkronan data KTP dengan identitas lainnya. Misalnya, dengan nama pada ijazah. Sementara faktor tidak memenuhi syarat lainnya terletak pada surat kesehatan, yang disertakanbukan dari instansi yang ditentukan, serta ijazah yang tidak dilegalisir.
Selain itu, Bacaleg tidakmemenuhi syarat karena faktor usia (di bawah umur), hanya dua orang. BacalegPartai Hanura, Dapem IV nomor urut 1, Diana M Matondangdan satu lagi dari Partai Golkar, Dapem I nomor urut 6, Agitha C Purba.
Sementara yang ganda ada satu orang, yaitu Ronal Naibaho. Dia dicalonkan Partai Nasdem dan PKPI sebagai Bacaleg no urut 2 di Dapem IV,” papar Benyamin. (ps)
Leave a Reply