Sebanyak 463 Kepala Keluarga (KK) warga Aceh Tenggara yang selama ini berdomisili di Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, akan dipulangkan dan ditempatkan di Kecamatan Leuser, Agara.
Pemindahan warga Agara itu, kata Kadis Sosial Aceh Tenggara, Djahidinsyah, kepada Serambinews.com, Senin (19/9) dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama akan dipindahkan sebanyak 100 KK. Mereka akan menempati rumah bantuan di komplek Perumahan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Desa Seurakut, Kecamatan Leuser.
Untuk proses pemindahan warga itu, kata Djahidinsyah, setelah dana dari Pemkab Agara yang akan dicairkan bulan September 2011 ini. Warga akan menempati rumah yang sudah rampung dibangun pada Maret 2011 lalu. Selain itu setiap KK akan diberikan jatah hidup (jadup) selama enam bulan, peralatan dapur, dan peralatan perkebunan dan hal ini dialokasikan dari dana APBK.
Pemkab Agara, sudah membangun 100 unit rumah yang dari dana Otsus Aceh sebesar Rp 4,8 Miliar. Untuk satu unit rumah berkonstruksi kayu dengan atap seng menghabiskan biaya sebesar Rp 48,6 juta.
Saat ini juga sedang dibangun rumah tahap ke II tipe yang sama sebanyak 90 unit di Desa Permata Musara, Kecamatan Leuser. Rumah tersebut dibangun dari dana Otsus Aceh sebesar Rp 4,3 Miliar. Rencananya dilanjutkan pembangunan tahap ke III sebanyak 123 unit.
“Rumah itu nantinya diprioritaskan untuk warga Agara yang selama ini berdomisili di Tanah Karo, Medan dan bukan untuk warga yang selama ini berdomisili di Agara. Warga yang dapat rumah itu sesuai SK Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan yang tak ada dalam SK tidak diberikan.(*tribunnews)
Leave a Reply