Tim Arkeologi Balar, Medan, Sumatera Utara telah menemukan fosil kerangka manusia purba yang diperkirakan berusia 7.400 tahun di Ceruk Ujung Karang Jongok, Meluem Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah. Pj. Bupati Aceh Tengah Ir. Moh. Tanwier MM pun meminta bantuan pemerintah pusat untuk berperan serta dalam menjadikan lokasi temuan itu sebagai cagar budaya yang perlu dipelihara dan dilestarikan.
Saat berkunjung ke lokasi temuan di Ceruk Ujung Karang Jongok, Meluem Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah, Kamis (14/6) siang, Pj. Bupati Moh. Tanwier menyatakan, bentuk partisipasi yang diharapkan dari pemerintah pusat sebut meliputi pembebasan lahan di sekitar lokasi tempat ditemukannya fosil, pemugaran okasi ditemukannya fosil karena temuan situs prasejarah ini, bukan hanya menjadi milik daerah semata, tapi juga merupakan asset nasional.
”Mungkin dari temuan ini akan banyak dapat di gali kehidupan sebelum adanya kehidupan yang sekarang ini, karenanya kami berharap Pemerintah Pusat melaui Kementerian terkait, dapat mengirim tim ahli tambahan untuk menyelidiki dan menemukan cagar budaya baru, yang disinyalir masih terdapat diseputaran danau Laut Tawar,” kata Tanwier.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Periwisata, kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Aceh Tengah, Drs Ishak mengatakan, untuk tahapan proses penggalian Pemkab Aceh Tengah telah memberikan perhatian, sehingga hasil penyelidikan para tim Arkeologi telah mencapai hasil seperti ini.
Ketua Tim Arkeologi Sumatra Utara, I Ketut Wiradiyana mengatakan, pihaknya mulai penelitian di Ceruk Ujung Karang Jongok Meluem Kecamatan Kebayakan. sekitar tahun 2010. Sebelumnya pada tahun 2009 tim ini juga berhasil mengidentifikasi adanya lokasi fosil rangka manusia yang diperkirakan telah berusia 3.500 tahun lalu, di Ceruk Mendale tidak jauh dari ditemukannya lima fosil kerangka manusia di Ceruk Ujung Karang
Selain temuan lima fosil kerangka manusia di Ceruk Ujung Karang ini, tim Arkealogi Balar Medan ini juga menemukan sisa anyaman yang keseluruhannya diperkirakan berumur 7.400 tahun yang lalu.
Berangkat dari hal tersebut, papar Ketut, Pemerintah daerah mengajukan kegiatan berupa kasting yakni pencetakan duplikat kerangka-kerangka manusia. “Nah kerangka kerangka yang ada di Ujung Karang ini merupakan kerangka hasil cetakan, sedangkan aslinya sudah ada dimuseum Aceh Tengah,” papar Ketut.
Ketut juga menjelaskan proses pembuatan duplikat kerangka pra-sejarah, yang diawali dari cetakan yang telah disiapkan, diletakkan sesuai dengan posisi awalnya dari rangak yang ada, hal ini diperlukan untuk dijadikan sebagai salah satu tambahan obyek wisata budaya bagi Pemerintah Aceh Tengah.
Dari lima kerangka yang ditemukan, menurut Ketut, berusia sekitar 17 tahun terkecuali dua kerangka yang terletak secara berdampingan (berpasangan) dipastikan memiliki usia yang jauh lebih tua. Dan dari kerangka yang berpasangan itu nampaknya telah dilakukan berkali-kali pemotongan gigi, jadi besar kemungkinan kematiannya disebabkan oleh keries akibat kerusakan email giginya sebut Ketut Wiradyana menambahkan.
Berkaitan dengan DNA pihak arkeologi menyatakan belum diketahui dengan pasti karena hasil DNA yang ada pada kerangka prasejarah ini relatif terbatas. Namun demikian yang sudah di pastikan hasil DNA adalah DNA orang Gayo dengan DNA orang Karo.(setkab.go.id)
Leave a Reply