Tewasnya Rife Agustinus Sembiring (28) warga Jalan Pahlawan, Gang Gloria Kabanjahe yang dilakukan tersangka RG (26) warga Desa Kubu Simbelang, Jumat (30/10) silam di Jalan Sudirman Kabanjahe, menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban. Keluarga korban meminta agar Kapolres Karo serius menangani kasus tersebut hingga tuntas siapa-siapa saja pelaku pembunuhan tersebut.
Hal itu disampaikan istri korban Evalina beru Tarigan (21) kepada wartawan, Rabu (10/11) di Kabanjahe terkait hanya seorang tersangka saja RG yang menyerahkan diri ke Mapolres Karo, Selasa (9/11). Ibu satu anak ini juga meminta supaya pihak kepolisian benar-benar menegakkan supremasi hukum.
“Kami meminta agar Kapolres Tanah Karo AKBP Drs Ig Agung Prasetyoko SH MH serius mengusut tuntas kasus ini. Sebab banyak kita lihat kasus pembunuhan di Tanah Karo jarang sekali terungkap.Untuk itu kiranya jangan sampai keluarga kami termasuk di dalamnya”, ujar beru Tarigan .
Sebagaimana informasi yang didapat keluarga korban yang dilakukan RG terhadap Rife Agustinus Sembiring dengan ditemukannya beberapa luka tusukan di sekujur tubuh sang suami tercintanya, hal ini membuat sang istri dan keluarga merasa curiga bahwa pelaku lebih dari satu orang.
“Bagaimana mungkin pelaku bisa sendiri, sedangkan banyak ditemukan luka bekas tusukan, berarti pelaku lebih dari satu orang,” ungkap Nande Tigan yang sedang menggendong bayinya.
Nande Tigan yang didampingi abang kandungnya juga menuding keterangan RG yang tak lain pelaku pembunuh suaminya yang telah dimuat di beberapa mas media banyak kejanggalan serta terkesan sudah direkayasa.
Oleh karena itu, ia mengharapkan Kapoldasu Irjen Oegroseno untuk melihat dan memperhatikan kasus pembunuhan serta kasus-kasus lainnya di jajaran Polres Karo yang masih banyak belum terungkap demi penegakan supremasi hukum di wilayah Bumi Turang Simalem ini.
Sebagaimana disiarkan sebelumnya, setelah sempat melarikan diri (buron, red) selama 10 hari, tersangka kasus pembunuhan, Sabtu 30 Oktober 2010 lalu, di kawasan Jalan Sudirman Kabanjahe, RG (26) warga Desa Kubu Simbelang Kecamatan Tiga Panah, menyerahkan diri ke Polres Tanah Karo, Selasa (9/11).
Setelah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga tersangka, polisi menjemput RG ke Desa Kubu Simbelang, kemarin pagi. Selain tersangka turut diamankan barang bukti, sebilah pisau bergagang kayu dengan panjang sekitar 30 Cm.
Dari keterangan tersangka, kejadian naas yang membuat korban Rife Agustinus Sembiring (28), warga Gg Gloria 22 Jalan Pahlawan, Kabanjahe, meninggal, berawal dari pertengkaran di kedai tuak Jalan Sudirman Kabanjahe. Sabtu malam sekitar pukul 21.30 wib yang berujung terjadinya penikaman menyebabkan korban tewas. (sib)
Leave a Reply