Kasus penambangan batu dolomit yang sudah berbulan- belum terlihat penyelesaiannya, dibahas Muspida Kabupaten Karo di Aula Makodim Tanah Karo Jalan Jamin Ginting, Desa Raya, Kecamatan Berastagi. Rabu (15/2).
Pertemuan dihadiri Dandim Letkol Meyer, para penambang, pengusaha angkutan, Kadistamben Robet Perangin-angin, Kadis Kehutanan Karo Ir Sucipto, Kakan Satpol PP Irwan Ganti Tarigan, DPRD, Kajari diwakili Asep Ginting, Wakil Ketua PN Kabanjahe Sei Kuncoro SH, Camat Payung, Tiga Nderket, Kuta Buluh.
Kapolres Tanah Karo AKBP Marcelino Sampuow meminta semua yang terlibat dalam kasus bisnis ini, untuk menahan diri dan menghindari timbulnya bentuk kekerasan yang menjurus kepada terjadi pertumpahan darah.
“Saya rasa semua yang terlibat dalam kasus ini, 100 persen warga Kabupaten Karo. Saya minta supaya semua yang terlibat agar menghindari setiap bentuk yang mengarah kepada terjadi tindak kekerasan yang dapat menimbulkan korban nyawa maupun luka-luka, seperti peristiwa terjadi di Bima. Apakah saudara-saudara ingin kasus ini terjadi seperti yang di Bima?”tanya Marcelino.
“Tidak!!!” jawab hadirin serentak.
Marcelino mengatakan, akan menangani kasus ini dengan mengedepankan kultur atau budya. Bila tidak berhasil, pilihan terakhir tidak ada selain melalui proses hukum.
Kapolres minta semua pihak bersabar dan menahan diri selama proses masih berlangsung.
Berbagai masukan, baik dari penambang, pengusaha angkutan, LSM dan pemilik lahan disampaikan pada pertemuan itu. Pada intinya, permasalahan itu terjadi karena ada tindakan penyetopan truk dan pembongkaran isinya batu dolomite di pos Desa Payung oleh TP cs.
Dandim Letkol Meyer mengatakan, akan menampung semua masukan dan menyampaikannya kepada Bupati Karo, Kena Ujur Karo Jambi Surbakti.
“Saya menampung semua masukan yangdiberikan dan akan segera menyampaikannya kepada bupati. Saya minta, apapun nanti keputusannya supaya mendukung saya,” ujar Meyer.(ps/analisa)
Leave a Reply