Muspida, pimpinan dan anggota DPRD Karo menyayangkan rencana Pemkab Karo akan mengembalikan Rp3,242 milyar lebih bantuan tanggap darurat ke Kementerian Sosial dan PNBP. Padahal, banyak biaya yang dikeluarkan pihak Muspida Karo selama proses mengungsikan puluhan ribu masyarakat dari desa-desa di kaki gunung Sinabung dan juga sebaliknya saat status gunung kembali kondusif, semua anggarannya ditampung masing-masing relawan.
Hal ini dikatakan Efendi Sinukaban, Sudarto Sitepu, Marthin Luther Sinulingga, Masdin DT Ginting dan Gilbert Ginting, anggota Fraksi PDI P, DPRD Karo kepada SIB, Jumat (12/11) di Kabanjahe.
Bukan sekali dua kali truk-truk polisi atau truk Batalyon menjemput ribuan warga dari berbagai desa di kaki Gunung Sinabung mengamankan masyarakat dari letusan Gunung Sinabung. Demikian juga sebaliknya, saat truk-truk ini mengantarkan puluhan ribu kembali ke desanya masing-masing ketika letusan berbahaya telah berakhir. Pengakuan pihak Muspida Karo, mereka sama sekali tidak ada menerima anggaran apa pun dari panitia yang dihunjuk bupati Karo.
Ganti-rugi anggaran ini bukan anggaran uang lelah, tapi memang pengeluaran yang berfakta dan ril. Kenapa ini tidak diperdulikan. Justru ironis malah dari Rp5.295.858.000 bantuan yang diterima Pemkab Karo sampai berakhirnya tanggap darurat, 24 September 2010, sisanya Rp3.242.756.850 akan segera dikembalikan ke Kementerian Sosial dan PNBP. Seharusnya, sebelum dana bantuan tersebut dikembalikan ke pusat, panitia atau Pemkab Karo selayaknya rapat koordinasi dengan Muspida dan pimpinan DPRD Karo. Kalau perlu libatkan pengusaha-pengusaha jambur (lost tempat penampungan pengungsi-red). Sebab, ada juga pihak pengusaha jambur belum menerima bantuan dari Pemkab Karo sampai kembalinya pengungsi meninggalkan jambur dan kembali ke desanya masing-masing, harap para anggota Fraksi PDI P DPRD Karo itu .
Kapolres Karo AKBP Drs Ig Agung Prasetyoko SH MH, yang dikonfirmasi SIB, Jumat (11/11) di kantornya, Kabanjahe, perihal seberapa bantuan yang diterima pihaknya dari panitia dalam penanganan pengungsi Sinabung sampai berakhirnya pengungsian, mengaku tidak ada.
“Sampai saat ini Polres Karo tidak ada menerima bantuan dari Pemkab Karo dalam penanganan pengungsi Sinabung,” jelas Kapolres.
Hal senada juga diakui Letkol Inf M Simorangkir, ketika dikonfirmasi SIB, Jumat (11/11) via telepon selulernya. Selaku Dandim 0205/TK saat peristiwa letusan gunung berapi Sinabung terjadi sampai berakhirnya pengungsian Sinabung, mantan Dandim ini juga mengakui bahwa, sampai berakhirnya jabatannya (Sertijab-red), pihaknya tidak ada menerima bantuan apa pun dari Pemkab Karo. “Sama sekali tidak ada. Kalau namanya “uang lelah, kita pun tidak menuntut. Tapi kalau yang namanya pengeluaran untuk tugas pengamanan dan penyelematan masyarakat, seharusnya wajar dipertimbangkan. Justru saya prihatin ketika saya mendengar, Pemkab Karo akan mengembalikan bantuan “tanggap darurat” Rp3. 242 milyar lebih ke pusat karena tidak dipergunakan,” ujar Simorangkir yang saat ini mendapat jabatan baru di Korem 023/KS di Sibolga. (M37/y)SIB
Leave a Reply