PENGUMUMAN NO : 03/PTDP/IX/2013 BERDASARKAN DATA PUSAT VULKANOLOGI DAN MITIGASI BENCANA GEOLOGI (PVMBG) TERHADAP AKTIVITAS VULKANIK GUNUNG SINABUNG TAHUN 2010, POTENSI AKTIVITAS VULKANIK GUNUNG SINABUNG SAAT INI TIDAK AKAN LEBIH BURUK DARI TAHUN 2010. STATUS SIAGA (LEVEL III) SAAT INI MENEMPATKAN KAWASAN DALAM RADIUS 3 KM DARI PUSAT AKTIVITAS VULKANIK GUNUNG SINABUNG SEBAGAI KAWASAN RAWAN BENCANA III. DILUAR RADIUS 3 KM MERUPAKAN KAWASAN YANG RELATIF LEBIH AMAN. SEBAGAI TAHAP AWAL, POSKO PENANGULANGAN BENCANA GUNUNG SINABUNG MEMUTUSKAN UNTUK MEMPERBOLEHKAN WARGA MASYARAKAT YANG TINGGAL DI LUAR KAWASAN BERADIUS 5 KM DARI PUSAT AKTIVITAS VULKANIK GUNUNG SINABUNG UNTUK KEMBALI KERUMAH MASING-MASING TERHITUNG MULAI HARI JUMAT, 20 SEPTEMBER 2013. 18 DESA YANG BERADA DALAM RADIUS 5 KM DARI PUSAT AKTIVITAS VULKANIK GUNUNG SINABUNG DIMANA WARGA MASYARAKATNYA BELUM DIPERBOLEHKAN KEMBALI KERUMAH MASING-MASING ADALAH : TORONG KECAMATAN SIMPANG EMPAT GAMBER KECAMATAN SIMPANG EMPAT BERASTEPU KECAMATAN SIMPANG EMPAT KUTA TONGGAL KECAMATAN SIMPANG EMPAT KUTA MBELIN KECAMATAN NAMAN TERAN SUKANALU KECAMATAN NAMAN TERAN SIMACEM KECAMATAN NAMAN TERAN BEKERAH KECAMATAN NAMAN TERAN SIGARANG-GARANG KECAMATAN NAMAN TERAN KUTA GUGUNG KECAMATAN NAMAN TERAN KUTA RAKYAT KECAMATAN NAMAN TERAN MARDINDING KECAMATAN TIGANDERKET PERBAJI KECAMATAN TIGANDERKET TEMBURUN KECAMATAN TIGANDERKET KUTA MBARU KECAMATAN TIGANDERKET SUKA MERIAH KECAMATAN PAYUNG GURU KINAYAN KECAMATAN PAYUNG SELANDI KECAMATAN PAYUNG CATATAN : BAGI WARGA MASYARAKAT YANG TINGGAL DILUAR RADIUS 5 KM DARI PUSAT AKTIVITAS VULKANIK GUNUNG SINABUNG YANG TELAH MENGUNGSI TAPI MEMILIH UNTUK TETAP TINGGAL DI POS PENGUNGSIAN, MASIH DIIJINKAN UNTUK SEMENTARA SAMPAI ADA KEPUTUSAN POSKO PENANGGULANGAN BENCANA BERIKUTNYA. KABANJAHE, 19 SEPTEMBER 2013 KETUA
Leave a Reply