Aparat Polsek Medan Helvetia komitmen tetap menyelidiki kasus penganiayaan terhadap penyanyi papan atas Tanah Karo, Harto Tarigan,39, warga Jalan Tali Air, Kelurahan Mangga,Medan.
“Segala bentuk pengaduan masyarakat apalagi terkait tindak pidana pasti ditanggapi dan ditindak lanjuti. Begitu juga kasus penganiayaan yang dialami penyanyi asal Tanah Karo itu,”kata Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Zulkifli.
Menurut dia, kasus tersebut dalam proses dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan.
“Kita harus mengikuti prosedur hukum. Dengan cara melayangkan surat panggilan.Setelah itu maka pelakunya kita tindak sesuai hukum yang berlaku,”tegasnya.
Berbagai kalangan baik itu fans atau pun para seniman Karo berharap agar polisi menangkap pelaku penganiayaan, Tedo Lumban Tobing, penduduk di Jalan Seroja Raya Blok 14, Kelurahan Helvetia Tengah, Medan.
Seperti seniman kenamaan, Jasa Tarigan yang dikenal dengan pemusik tradisional, berharap agar pelaku segera ditangkap. “Saya berharap pelaku penganiayaan itu segera diringkus. Supaya tidak menyepelekan profesi seorang seniman,” tegas Jasa.
Egy Suranta Ginting, penyanyi yang saat ini digandrungi kaula muda, menyatakan bila pelaku ditangkap supaya ada efek jera dan tidak biasa melakukan main hakim sendiri.
Seperti diberitakan sebelumnya, Harto Tarigan, mendatangi Polsek Medan Helvetia, untuk membuat laporan pengaduan atas penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Tedo Lumban Tobing. (samosir/b) (poskota)
Leave a Reply