Rumah Dinas Wakil DPRD Karo 2 unit yang menelan biaya Rp 1,5 miliar yang dibangun PUD Karo tahun 2008 sampai 2009 terkesan ditelantarkan.
Pasalnya, rumah dinas yang berada di Jalan Kesehatan Kabanjahe ini, dihiasi semak belukar.
Pantauan wartawan, Senin (29/11) di bagian dalam rumah bertype mewah lantai dua ini sudah diselimuti debu dan beberapa komponen jendela sisi samping rusak, hingga dapat dibuka dengan ringan, rumput di pekarangan tampak membentuk semak belukar menutupi kemegahan bangunan, bahkan jenis rumput yang menjalar melilit hingga ke atas pintu ruangan masuk dan jaringan listrik dan air diisukan diputus pihak berasangkutan.
Terkait keberadaan rumah dinas yang kurang perawatan ini, Selasa (30/11) kepada wartawan Drs.Budiman Sembiring selaku Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Pemkab Karo mengatakan, urusan logistik dan perawatan rumah jabatan sudah masing-masing instansi yang menanganinya.
“Segala fasilitas Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang ada di lingkungan Pemkab Karo dan juga fasilitas DPRD Karo seperti kendaraan, rumah dinas dan pakaian sudah masing-masing sekretariat instansi yang menanganinya dan perawatannya, hal ini terlaksana sejak tahun 2009,” tandas Budiman.
Jiwa Tarigan, SH selaku Kepala Bagian Umum di sekretariat DPRD Karo ketika dikonfirmasi, Jumat (10/12) mengatakan, pihaknya tidak mengetahui ada rumah yang diperuntukkan untuk Wakil ketua DPRD Karo, hanya saja informasi yang didengarnya pihak PUD Karo pernah menyerahterimakan rumah jabatan DPRD ke Sekda Karo.
“Sampai saat ini, pihak Pemda Karo belum ada menyerahterimakan rumah jabatan Wakil ketua DPRD Karo secara resmi kepada Sekretariat DPRD Karo dan sepengetahuan saya masalah perawatan rumah jabatan dan kendaraan masih Kabag Umum Pemkab Karo . Logikanya saja, bagaimana kita merawatnya sedang fasilitas itu belum diserah diterimakan ke pihak kita,”ujar Jiwa.
Ditambahkannya, beberapa bulan lalu pihak Pemda Karo pernah melayangkan surat tembusan yang isinya setengah-setengah (abstrak) ke sekeretariat DPRD Karo. Namun Jiwa Tarigan tidak menjelaskan isi surat yang di anggapnya mengambang dan terkesan tidak jelas itu.
Disinggung terkait perawatan rumah dinas, apakah tidak tertampung dalam anggaran APBD Karo, khususnya untuk tahun 2010, Jiwa Tarigan menyatakan, dalam APBD Karo belum ada tertampung biaya apapun terkait rumah dinas Wakil ketua DPRD Karo, namun untuk PAPBD tahun 2010 telah tertampung anggaran mobiler, peralatan dapur, elektronik berbobot dana berkisar Rp. 100.000.000. Namun karena keterbatasan waktu, bila hal ini tidak terlaksana secara maksimal dana itu dijadikan Silva,” ketus Jiwa.
Kepala Bagian Umum, Jiwa Tarigan saat itu menghubungi pihak PUD Karo, diduga bernama Suharta. Percakapan mereka via telepon terdengar berjanji akan meninjau ke lokasi rumah dinas yang terlantar. Pihaknya memerintahkan dua stafnya ke lokasi itu.
Di lokasi, tampak dua orang staf sekretariat DPRD Karo lagi mengukur jendela sambil menunggu kedatangan pihak PUD Karo diduga bernama Suharta, namun sampai pengukuran yang dianggap staf selesai, pihak PUD Karo tak kunjung tiba.
“Mungkin ada pengaruhnya karena kalian (wartawan) berada di sisni, “ujar salah seorang staf sekretariat. (ps) analisa
Leave a Reply