Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Karo kemungkinan besar dua putaran. Hal itu bisa dipastikan jika tidak ada pasangan kandidat yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Karo, Benyamin Pinem ST, tadi malam (2/11) “Hari ini rekapitulasi perhitungan suara seluruhnya telah selesai kita lakukan dan ditetapkan. Sesuai hasil perolehan suara, belum ada pemenang Pemilukada satu putaran,” ujar Benyamin.
Menurut Benyamin, sesuai penetapan hasil rekapitulasi, pasangan kandidat nomor urut 1 Siti Aminah br Peranginangin SE dan Sumihar Sagala SE beserta pasangan kandidat nomor urut 9 DR (HC) Kena Ukur Surbakti dan Terkelin Brahmana SH berhak maju ke putaran berikutnya. Keduanya mendapat dukungan suara tertinggi, 19,49 persen dan 16,01 persen dari 158.047 suara sah.
Jika dalam tiga hari tidak ada gugatan ke MK, KPU Karo akan mengumumkan resmi pelaksanaan Pemilukada putaran kedua. “Kalau ada gugatan ke MK, butuh waktu minimal 14 hari untuk mendapat keputusan. Selaku lembaga, kami siap dikritisi, namun sejauh ini kami telah menyelenggarakan tugas sesuai dengan Tupoksi,” kata Pinem.
Bentrok dan pemukulan massa pendemo dan aparat Mapolres Tanah Karo di Green Garden Hotel Berastagi, Senin (1/11) lalu, mengusik Kapolda Irjen Pol Oegroseno. Mengendarai sepeda motor besar Highway Patrol, Kapolda beserta rombongan datang langsung dari Medan, meninjau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca perhitungan suara Pemilu Kada Kabupaten Karo, dua hari lalu.
Kapolda beserta rombongan tiba di Mapolres Tanah Karo, sekitar pukul 10.00 WIB. Usai rapat koordinasi dengan jajaran Polres Tanah Karo, jenderal berbintang dua itu memberikan pernyataan kepada pers. Kapolda menegaskan, situasi Kamtibmas Kabupaten Karo dalam keadaan stabil.
“Tadi pagi saya kaget setelah membaca pemberitaan di sejumlah media massa. Tapi setelah melakukan tinjauan langsung, saya melihat keadaan aman. Memang kemarin ada kejadian bentrok antara petugas Dalmas dengan pengunjuk rasa. Ke depann akan ditekankan kepada Binmas, agar tidak tejadi bentrok,” ucanya.
Oegroseno mengatakan, langkan pendekatan yang dilakukan Binmas dalam menangani aksi demo kemarin, masih sesuai batas toleransi. “Tidak menerapkan Protap 01,” katanya.
Pendekatan itu bertujuan agar masayarakat mengerti dan lebih bijaksana dalam menghadapi masalah. Semua permasalahan bisa diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku. Protes terhadap tahapan Pemilukada dapat diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tindakan kekerasan, semisal melempar batu, bukan cara yang baik. Mari kita tempuh jalur hukum, sehingga menciptakan dinamikan (demokrasi, Red) yang baik”.
Kapolda mengimbau masyarakat tidak terpengaruh provokasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Terkait warga yang diamankan, sampai kemarin masih dalam tahap pemeriksaan. “Jika tidak bersalah akan dipulangkan,” katanya.
Sebelumnya, sekitar pukul 09.30 WIB, Kapolres Tanah Karo, AKBP Ig Agung Prasetyoko, melalui Kanit Opsnal, Ipda Oscar didampingi, Ipda Julfikar, kepada wartawan koran ini di ruang kerjanya membantah telah melakukan hal dibatas kewajaran. “Pada saat huru-hara, terjadi bentrok (antara massa-polisi, Red). Sejumlah warga terlihat melakukan pelemparan ke arah polisi dan gedung. Aksi massa terus kita pantau,” ujar Oscar.
Hal senada dikatakan Ipda Julfikar, petugas yang saat kejadian berada di lokasi. Menurutnya, ketika pasukan anti huru-hara (PHH) keluar pagar hotel, kelompok massa terpecah. Beberapa warga yang sebelumnya sudah menjadi target opersi (TO), ditangkap di sisi kiri gedung hotel. Petugas PHH yang jumlahnya banyak diperkirakan menangkap pria memakai baju hitam putih lengan panjang dan mengenakan celana jeans.
“Saat itu terjadi tarik menarik antara satu dengan yang lainnya karena yang ditangkap meronta. Ketika itulah, diduga kuat pakaian yang dikenakan pria itu sobek, bukan berarti ditelanjangi. Saya bahkan ikut menolong pria itu dari pihak Dalmas. Saya juga terkena pukulan dari belakang, namun tidak diketahui dari pihak mana, apakah warga atau Dalmas sendiri,” tutur Ipda. Julfikar.
Sementara itu, saat Kapolda berkoordinasi dengan jajaran Polres Karo, sekitar pukul 11.00 WIB, seratusan warga dan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi, mendatangi Mapolres Tanah Karo. Mereka ingin melihat langsung kondisi 15 rekan mereka yang diamankan polisi dan minta rekan mereka dibebaskan.
Massa yang melaksanakan unjuk rasa damai, tertahan di pintu pagar masuk Mapolres Tanah Karo. Isak tangis dari kaum ibu, istri pendemo yang ditahan serta anak-anak, mewarnai kedatangan mereka. Sekitar sembilan menit kemudian, Wakapolres Tanah Karo, Kompol Jukiman Situmorang, menemui warga.
Usai berbicara dengan massa kemudian bernegosiasi dengan Kasat Reskrim, AKP Lukmin Siregar, Wakapolres mempersilakan perwakilan warga bertemu dengan pendemo yang diamankan di Mapolres Karo.
“Bapak ibu sekalian diharap tenang. Semua yang menjalani pemeriksaan tetap kita perhatikan kesehatan dan makanannya. Ini merupakan bagian dari tugas kami,” papar Jukiman kepada warga sebelum diperbolehkan menjenguk.
Pukul 13.15 WIB, terjadi aksi bakar ban di jalan Jalinsum, Jalan Jamin Ginting, Medan-Kabanjahe, tidak jauh dari kawasan tikungan RS Efarina Etaham Kecamatan Berastagi. Sesuai keterangan yang diperoleh dari petugas kepolisan di TKP, belum diketahui oknum pelaku pembakar ban. “Diperhitungkan ada dua ban yang ditempatkan di tengah jalan. Satu telah terbakar dan yang satunya lagi belum,” ujar petugas yang namanya diminta jangan dikorankan.
Begitu memperoleh kabar adanya aksi bakar ban, sepasukan polisi segera mengamankan lokasi. Pihak kepolsian menyatakan masih menyelidiki motif pembakaran tersebut. Apakah terkait Pemilukada atau hanya mencari sensasi, memanfaatkan situasi.(sumutpos)