Pertemuan konsultasi masyarakat dan Fokus Group Discusssion (FGD) digelar Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Wampu Sei Ular di PPWG Zentrum GBKP Kabanjahe, Kamis (11/8) dengan materi penjaringan permasalahan dalam penyusunan rencana terpadu DAS Wampu.
Sebagai pembicara pada focus group discussion itu, Kepala Balai Pengelolaan daerah Aliran sungai (DAS) Wampu Sei Ular Dr Ir Hotmauli Sianturi MSc For yang memaparkan tentang pengertian dan pengelolaan DAS terpadu, penegakan peraturan dan tentang kondisi umum DAS Wampu. analisa
Sedang fasilitator dari USU Prof Dr Ir Abdul Rauf MP mengharapkan masukan dari stakeholder tentang apa yang sudah, sedang, akan dilakukan tentang pengelolaan DAS terpadu serta harapan tentang kegiatan apa yang dilakukan tentang pengelolaan kawasan berbasis DAS terpadu antara Pemda, instansi, stake holders.
Pada forum diskusi seluruh stake holder, baik dari Pemda Simalungun dan Pemda Karo rata-rata mengeluh tentang keadaan di daerahnya dan mengharapkan, agar ada anggaran yang diturunkan dari pemerintah pusat ataupun provinsi dalam pelaksanaan pengelolaan DAS terpadu di daerahnya masing-masing, karena semua hal itu menyangkut tentang kegiatan yang seluruhnya memerlukan anggaran.
Tak Mengeluh
DPD LSM LIRA Karo, dihadiri Julianus Sembiring SPd sebagai Sekda LIRA Karo dan pengurus lainnya Erjuadi Sembiring mengatakan, tidak pernah mengeluh mengenai anggaran untuk menciptakan dan mengelola DAS terpadu di Kabupaten Karo.
“Kami memberikan bantuan tanaman kakao (coklat) kepada beberapa petani Karo yang menggunakan lahan di sekitar DAS dengan biaya sendiri, karena tanaman coklat lebih kurang 3 tahun sudah menghasilkan dan hal itu bagi petani dalam peningkatan ekonomi sekaligus berfungsi sebagai tanaman penyangga di lahan kemiringan sekitar DAS serta penyerapan air, kenapa harus tanaman tua yang digalakkan, yang dalam hal ini mengurangi rangsangan petani untuk menanami lahan di sekitar DAS, kata Sembiring.
Jangan terlampau mengharapkan anggaran dari pemerintah dalam pengelolaan DAS terpadu, perusahaan-perusahaan di Kabupaten Karo seperti yang memanfaatkan jasa lingkungan, harus bisa menjadi penanggung jawab utama dalam pengelolaan DAS Wampu.
Mereka harus membayar mahal terhadap kerusakan lingkungan, yang diakibatkan atas pengembangannya melalui PAD yang harus di tinggikan Pemda Karo serta memberikan kontribusi langsung melalui CSR (fungsi sosial) sesuai dengan UU No 40 tahun 2007, salah satu contoh pembangunan pipa distribusi air minum dari lokasi DAS ke pemukiman penduduk yang berfungsi sebagai serapan air (infiltrasi) dari daerah hulu ke hilir, menurut kami ini adalah solusi tercepat untuk alat resapan air (man made capital), hingga ketika musim hujan seperti saat sekarang, dari hilir tidak harus banjir akibat kiriman air dari daerah hulu, karena air itu sudah digunakan untuk kebutuhan air minum masyarakat, kata Julianus Sembiring tegas.
Ketua DPRD Karo Siti Aminah Br Perangin-angin mengharapkan, agar Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai lebih sering melakukan kegiatan seperti ini di Karo, karena merupakan salah satu lokasi sub DAS terbanyak di Sumut dan merupakan DAS hulu.
“Saya mengharapkan agar DPD LSM LIRA Kabupaten Karo lebih gencar untuk melakukan pengawasan tentang hutan dan memberikan masukan kepada pihak eksekutif dan legislatif untuk melestarikan dan mengelola DAS Wampu,” katanya.(ps)