PT Perusahaan Listrik Negara (PLN persero) menandatangangi perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Aggrement /PPA) dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Wampu, Sumatera Utara yang dikembangkan oleh PT Wampu Electric Power. Wampu Electric Power adalah perusahaan konsorsium yang pemegang sahamnya dimiliki oleh Korea Midland Power Co Ltd (Komipo)-Daewoo Enginerring Co (Daewoo)-PT Mega Power Mandiri (MPM).
Manajer Komunikasi PT PLN, Bambang Dwiyanto mengatakan harga beli listrik dari Wampu oleh PLN sebesar US$7,23 sen per kilowatt hour (kWh). “Kami menyepakati jual beli listrik dari Wampu dengan harga US$7,23 sen, dengan masa kontrak selama 30 tahun”ujar dia melalui keterangan pers nya, di Jakarta, Selasa 19 April 2011.
Dia menjelaskan, PLTA Wampu memiliki kapasitas 3×15 Megawatt (MW), berlokasi di Desa Rih Tengah, Kecamatan kota Buluh, kabupaten Karo, Sumatera Utara. Untuk proses konstruksi, lanjut Bambang, akan segera dilakukan tahun ini juga.”Commercial On Date (COD) nya ditargetkan pada 2014 mendatang,”tuturnya.
Penandatangan PPA dilakukan oleh Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan dan Direktur Utama Wampu, Choi Chung Yul, pada 12 April 2011 lalu.(ferial/esdm.go.id)