EMPAT dari enam fraksi di DPRD Karo mendesak pimpinan dewan segera menindaklanjuti dan memparipurnakan pergantian ketua DPRD Siti Aminah Peranginangin kepada Efendy Sinukaban dari PDI Perjuangan.
Selain itu, anggota dewan juga mengimbau agar salah seorang wakil ketua dalam rapat-rapat yang digelar DPRD segera mengambil alih pimpinan rapat sesuai dengan amanah PP nomor 16 tahun 2010 pasal 42 ayat (4).
Menurut keempat fraksi, desakan pergantian ketua DPRD dilakukan dalam rapat paripurna LKPJ Bupati Karo, mengingat surat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo ke DPRD Karo nomor 28/INT/ DPC23.2/V/2011 tentang usulan pergantian ketua DPRD dari PDI Perjuangan disusul surat DPC PDI-P nomor: 37/Ex/DPC 23.21/VIII/201 tentang tindaklanjut usul pergantian ketua DPRD kepada fraksi Karo Bersatu dengan melampirkan surat-surat DPP PDIP nomor: IN/DPP/ II/2011 tanggal 17 Februari, prihal instruksi pergantian ketua DPRD Karo dari PDIP dan surat nomor: 073/ KPTS/DPP/IV/2011 tentang pembebas tugasan Siti Aminah Peranginangin SE dari jabatannya sebagai ketua DPRD Karo.
Demikian dipaparkan Masdin DT Ginting dari Fraksi PDI Perjuangan, Harison Sitepu SP dari Fraksi PAN, Alar Karo-karo dari Fraksi Karo Bersatu dan Rendra Gaulle Ginting dari Fraksi Pijer Podi dalam rapat paripurna atas Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Karo 2010 di gedung DPRD, Senin (25/9).
Dibahas Pimpinan
Menyahuti desakan empat fraksi tersebut, Ketua DPRD Karo Siti Aminah Peranginangin mengatakan, pimpinan DPRD pada Rabu 21 September kemarin sudah mengadakan rapat pimpinan untuk membahas surat DPP PDIP terkait pergantian ketua dewan.
“Tidak lanjut rapat pimpinan tersebut telah menyurati Ketum PDIP Megawaty Sukarno Putri agar faraksi PDIP bersama fraksi lain yang ada di dewan beraudiensi dengan Ketum PDIP Megawaty Sukarno Putri. Namun sampai saat ini pimpinan dewan belum mendapat balasan untuk diteruskan dibahas di Badan Musyawarah DPRD Karo,” ungkap Siti Aminah.
Menyikapi penjelasan Siti Aminah, anggota dewan dari F PDIP Masdin Ginting mendesak salah satu wakil ketua DPRD Karo agar menetapkan salah seorang di antara dua pimpinan (Ferianta Purba dan Onasis Sitepu) untuk melaksanakan tugas pimpinan yang berhenti sampai dengan ditetapkannya pimpinan yang defenitif.
Masdin juga meminta supaya BKD mengawasi tindak lanjut proses pergantian Ketua DPRD dan meminta kepada sekretariat dewan memfasilitasi agenda pergantian ketua DPRD Karo.
Menanggapi desakan tersebut, Wakil Ketua DPRD Karo Ferianta Purba mengusulkan pergantian Ketua DPRD Karo dilanjutkan dalam rapat pimpinan dan diperluas dengan ketua-ketua fraksi dan ketua-ketua komisi, Jumat (30/9) medatang. (Jurnas)
Leave a Reply