Berbagai usaha dilakukan Masyarakat Karo baik di Taneh Karo maupun diluar Kabupaten karo, dalam penjaringan Balon Bupati Karo kurang lebih 38 orang, akhirnya telah menghasilkan buah dengan terpilihnya Drs. Daniel Daulat Sinulingga dengan Ir Nelson Sitepu dalam Pilkada lalu.
Berpuluh puluh karangan bunga sebagai ungkapan simpati dan selamat atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karo tanggal 27 Desember 2005, pertanda ada harapan besar dari masyarakat Karo agar Bupati dan Wakil terpilih dapat membangun Karo sesuai dengan aspirasi masyarakat. Ada kebanggaan bagi masyarakat karena pilkada berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Kebanggaan ini merupakan modal dasar bagi Bupati dan Wakil Bupati dalam pemerintahannya. Bupati yang dipilih langsung oleh rakyat mempunyai kekuasaan penuh yang dipercayakan oleh rakyat, oleh karena itu Kabupaten karo dimasa yang akan datang bukan hanya ditentukan oleh Bupati dan Wakil Bupati beserta jajarannya (pemerintah) tetapi masyarakat mempunyai suatu peran yang tidak kalah pentingnya dalam proses pembangunan.
Harapan Masyarakat
Menyadari geografis yang dimiliki Kabupaten Karo, tentu harapan utama masyarakat tidak terlepas dari masalah pertanian dan pasca panen dari hasil pertanian. Artinya tanaman aman dan hasil tanaman bisa dijual dengan harga yang memuaskan. Petani merasa aman kalau ke pasar ( Pekan), tidak merasa terancam ataupun tertekan oleh kurang nyaman kondisi pasar yang semraut seperti selama ini. Selanjutnya masalah budaya dan parawisata Karo, bisa menjadi kebanggaan bersama masyarakat Karo di tingkat nasional maupun terwujudnya Berastagi sebagai “Swiss Van Sumatera” ditingkat Internasional.
Bila dilihat harapan ini, tidaklah terlalu besar karena kepercayaan masyarakat bahwa Bupati dan Wakil Bupati terpilih bisa mewujudkan harapan ini, juga sangat besar.
Ada beberapa alasan mengapa masyarakat percaya bahwa hal ini bisa terwujud. Pertama Bupati terpilih mempunyai pengalaman memimpin Karo, saat itu membawa perubahan didalam pembangunan fisik dan ekonomi. Kedua mempunyai visi dan misi yang realistis dalam keamanan, ekonomi pasar dan pembangunan fisik. Ketiga pilkada yang dilakukan adalah benar-benar pilihan rakyat (walaupun 42,5%), sehingga kebijakan dan program pemerintah yang ada akan didukung sepenuhnya oleh rakyat, minimal pendukung diatas. Keempat, kondisi Karo dititik kulminasi kejenuhan, dimana ingin perubahan. Itu berarti masyarakat sendiri mempunyai niat secara bersama sama ingin membangun daerahnya. Bupati dan wakil Bupati harus memanfaatkan kepercayaan masyarakat ini dalam membangun Karo. Kelima, sesuai dengan desakan nasional dimasa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sekarang, agara Bupati dan Wakil terpilih sebaiknya menjauhkan diri dari tindakan yang mengarah kepada Korupsi., karena masalah korupsi saat ini sama seperti menyembunyikan durian, makin lama makin tercium oleh banyak orang.
Komunikasi dan Kerjasama
Agar pembangunan yang direncanakan berjalan sukses, Bupati dan Wakil Bupati terpilih sebaiknya mengadakan komunikasi dan kerjasama yang baik antar calon-calon bupati di Pilkada (waktu itu 6 pasangan), para balon-balon dalam penjaringan ( 40 orang) maupun tokoh masyarakat serta investor. Oleh karena Bupati dan Wakil merupakan pejabat publik, maka dalam menciptakan akselerasi bersama dalam membangun Karo, tidak menguntungkan apabila terjadi pengkotak-kotakan pendukung dan non pendukung.
Ada beberapa hal perlu diantisipasi, pertama hasil pilkada walaupun suara terbanyak namun belum menunjukkan mayoritas pemilih. Kedua adanya duri dalam daging dengan menarik dukungan sebelum dan saat Pilkada dari partai pendukung awal, bisa merupakan resistan (penghambat) dalam tujuan. Ketiga, pendukung setia atau tim sukses sedapat mungkin diakomodasi dan disosialisasikan bahwa Bupati dan wakil Bupati pejabat publik sehingga harus berbuat sama kepada masyarakat pendukung maupun non pendukung. Keempat, oleh karena di legislatif, anggota partai pendukung masih minoritas maka perlu dijalin kerjasama yang proporsional dengan dewan, walaupun peran anggota legislative dewasa ini tidak sedominan dulu sebelum otonomi daerah. Dalam penyusunan kepala Dinas hendaknya diperhatikan keprofesionalan tanpa membedakan arah dukungan semasa Pilkada.
Selama ini ada anggapan bahwa masyarakat Karo identik dengan masyarakat Karo yang tinggal di Kabupaten karo, hal ini perlu diluruskan karena masyarakat karo di luar Tanah Karo merupakan suatu bagian yang tidak terpisahkan dengan kabupaten Karo hal ini terlihat dalam perhatian dan tindakan perbuatan masyarakat Karo tinggal di luar karo terhadap kabupaten Karo.
Upaya dalam dalam terciptanya komunikasi dan kerjasama yang baik diawali dengan adanya keterbukaan dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Keterbukaan dalam perencanaan pembangunan jangka pendek dan jangka panjang maupun didalam pelaksanaan serta pertanggung jawabannya. Hal ini sejalan dengan tuntutan terciptanya Good Governance di pemerintahan.
Penutup
Pembangunan Karo hendaknya bukan hanya keinginan sebagian orang saja, tapi merupakan keinginan masyarakat, Karo secara keseluruhan. Dengan melihat kemajuan daerah daerah lain dalam pembangunan dan pemekaran menjadikan pemicu bagi masyarakat Karo secara bersama-sama untuk maju. Apabila tidak ingin tertinggal maka apa yang ada didaerah lain dapat menjadi kenyataan di daerah Karo, bisa kita realisasikan seperti pemekaran dan lainnya. Kebajikan dan Kebijaksanaan bersama sangatlah indah apabila ikuti kuan-kuan karo “Mari dage sikuning-kuningen gelah radu megersing ula siageng-agengen banci radu mbiring.” Selamat Bejuang dan berbakti, Bupati dan Wakil Bupati Karo, mbera-mbera bagi manuk sindung-indung, ugapape rupa anakna ike-pkepna kerina !!!
Oleh : Liasta Karo-Karo Surbakti, akt
Ketua DPD HMKI cabang Sejabotabek
Leave a Reply