• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

Portal Berita Karo

media komunikasi Taneh Karo, sejarah budaya Karo.

  • Home
You are here: Home / Kriminal / Gara-gara Kejebak Macet, Pencuri HP Dihajar Warga

Gara-gara Kejebak Macet, Pencuri HP Dihajar Warga

19 October 2011 by karo Leave a Comment

Suwardi (23) warga Jl. Karya Kelurahan Karang Berombak (Kecamatan Medan Barat) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Aksi nekadnya melakukan pencurian di toko Laju Ponsel yang terletak di Pasar Delitua [Selasa 18/10 sekira Pkl. 12.00] harus berakhir di tengah kemacetan yang kerab terjadi di Pasar Delitua. Akibatnya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjual mainan itu, babak belur dihajar massa dan, setelah itu, diserahkan ke Polsekta Delitua.

Informasi yang diperoleh Sora Sirulo di Polsek Delitua mengatakan, tersangka yang mengendarai sepeda motor Mio warna merah BK 4267 AAH mendatangi  toko handphone milik Darman Wijaya alias Awi (25) dengan mengaku hendak membeli sebuah casing HP merk Nokia. Namun, Suwardi yang memang sudah gelap mata karena butuh uang mencari kesempatan melakukan aksinya. Saat pemilik toko lengah, tersangka mengambil HP Blackberry Bold 9000 milik Awi yang terletak di atas stelling. Begitu mendapat handphone BB tersebut, tersangka langsung pergi dan mengengkol keretanya lari menuju ke arah Biru-Biru.

Sementara Awi, yang sadar kalau BB-nya telah dibawa kabur oleh tersangka, berteriak sembari mengejar korban. Hingga keduanya saling kejar. Namun, sial bagi Suwardi, pelariannya harus terhenti akibat kemacetan yang sering terjadi di Pasar Delitua

Akibat macet, para warga yang mengejar dengan gampang menangkap pelaku dan langsung langsung menghujani tersangka dengan pukulan hingga babak belur. Selanjutnya tersangka diserahkan ke Polsekta Delitua guna mempertangungjawabkan perbuatannya.

Kapolsekta Delitua, Kompol SP Sinulingga melalui Kanit Reskrim AKP Semion Sembiring, yang ditemui wartawan, membenarkan kejadian itu. Kini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijebloskan ke penjara.(sorasirulo)

Filed Under: Kriminal Tagged With: Kriminal, pencurian

Reader Interactions

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Primary Sidebar

Darami Artikel

Simbaruna

  • Update Kamus Karo Online
  • Aplikasi Android Kamus Karo bas Play Store
  • Salah Penggunaan Istilah Untuk Orang Karo
  • Persiapen Perjabun Kalak Karo
  • Aplikasi Lirik Lagu Karo Bas Android

Komentar

  • Leo Perangin angin on Kebun Tarigan dan Gendang Lima Puluh Kurang Dua
  • karo on Website Kamus Karo Online
  • Myna on Gelar Uru-urun Merga ras Beru Kalak Karo
  • Myna on Gelar Uru-urun Merga ras Beru Kalak Karo
  • Apinta perangin angin on Budaya Karo dalam Ekspresi Seni Lukis Modern Rasinta Tarigan

Categories

RSS Lagu Karo

  • Sayang
  • Nokoh
  • Tedeh Ateku Kena
  • Urusenndu Ras Dibata
  • Gadis Manis

RSS Dev.Karo

  • Radio Karo Online v2.9
  • Kamus Karo v.1.2
  • Update Radio Karo Online 2.4
  • Bene bas Google nari
  • Aplikasi Lirik Lagu Karo Bas Android
  • Relaunching Situs Sastra Karo
  • Traffic Mulihi Stabil
  • Upgrade Server Radio Karo

Copyright © 2023 · Genesis Sample on Genesis Framework · WordPress · Log in

  • Home