Petugas unit Jahtanras Subdit III/Umum Reskrimum Polda Sumut kembali membekuk tiga tersangka judi togel di wilayah hukum Polres Tanah Karo, Rabu (1/2/2012) petang.
Ketiganya adalah Iwan Surbakti (41)warga Desa Munte Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Juakta (46) warga Desa Munte dan Ardiansyah Ginting (38) warga Jalan Jamin Ginting Gg Brahmana, Kabanjahe.
Menurut Kasudit III/Umum Reskrimum Polda Sumut AKBP Andry Setiawan ketiganya ditangkap di Desa Munte Kabupaten Karo saat sedang melakukan perekapan nomor togel.
“Barang bukti disita empat unit HP 9 dan lembaran rekap togel,” ujar Andry sembari menyebut omset judi togel tersebut puluhan juta rupiah perbulannya. (tribunnews)