• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

Portal Berita Karo

media komunikasi Taneh Karo, sejarah budaya Karo.

  • Home
You are here: Home / Archives for putaran 2 pilkada karo

putaran 2 pilkada karo

MK Putuskan Pilkada Kabupaten Karo Tetap ke Putaran Kedua

15 December 2010 by karo Leave a Comment

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara yang diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karo Riemenda Ginting dan Aksi Bangun.

“Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Achmad Sodiki saat membacakan putusan di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (6/12/2010).

Dalam pertimbangannya majelis hakim mengatakan bahwa Pokok Permohonan tidak terbukti dan tidak beralasan hukum.

Selain itu, berdasarkan bukti dan fakta hukum sebagaimana diuraikan, Mahkamah menilai dalil-dalil permohonan Pemohon tidak terbukti menurut hukum dan pelanggaran-pelanggaran yang didalilkan Pemohon baik dugaan money politic, intimidasi terhadap Tim Sukses Pemohon atau terhadap Pemilih serta mobilisasi Pemilih, kalaupun ada atau quod non tidak bersifat terstruktur, sistematis, dan masif yang secara signifikan mempengaruhi hasil perolehan suara.

Selain itu setelah Mahkamah mencermati dengan seksama keterangan Pemohon, Termohon, bukti surat atau tulisan dari Termohon dan keterangan saksi Pemohon, sebagaimana diuraikan di atas, menurut Mahkamah dalil tersebut hanya merupakan asumsi Pemohon belaka dan tidak dapat dibuktikan.

Lagi pula, tidak dapat dibuktikan bahwa para pemilih tersebut, akan memilih Pihak Terkait atau pasangan calon manapun, sehingga secara signifikan mempengaruhi hasil perolehan suara, oleh karena itu dalil permohonan Pemohon tidak beralasan hukum dan harus dikesampingkan.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Benjamin Pinen mengatakan pihaknya berencana akan menggelar putaran kedua Kabupaten Karo pada tanggal 22 Desember 2010 mendatang. Hal itu juga akan didorong untuk dapat segera dilaksanakan, karena waktunya sangat sempit dan bertepatan dengan Natal serta Tahun Baru.

“Kita coba tanggal 22 Desember, kita sudah buat planningnya,” ujar Benjamin. Benjamin juga tidak lupa mengomentari apa yang sudah dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi. Ia menjelaskan, bahwa dengan keluarnya ketetapan tersebut merupakan pembelajaran yang baik buat pihaknya.

“Saya kira ini bagus untuk pembelajaran demokrasi, bahwa ada pihak yang harus siap menang dan siap kalah,” jelasnya.

Saat ditanyakan terkait pos anggaran mana yang akan dipakai untuk menggelar pemilihan umum kepala daerah putaran kedua, Benjamin menjelaskan bahwa KPUD Kabupaten Karo akan mempergunakan sisa anggaran tahun 2010. “Kita pakai sisanya untuk putaran kedua, ” tandasnya. (tribunnews)

Filed Under: Berita Baru Tagged With: putaran 2 pilkada karo

Primary Sidebar

Darami Artikel

Simbaruna

  • Update Kamus Karo Online
  • Aplikasi Android Kamus Karo bas Play Store
  • Salah Penggunaan Istilah Untuk Orang Karo
  • Persiapen Perjabun Kalak Karo
  • Aplikasi Lirik Lagu Karo Bas Android

Komentar

  • Leo Perangin angin on Kebun Tarigan dan Gendang Lima Puluh Kurang Dua
  • karo on Website Kamus Karo Online
  • Myna on Gelar Uru-urun Merga ras Beru Kalak Karo
  • Myna on Gelar Uru-urun Merga ras Beru Kalak Karo
  • Apinta perangin angin on Budaya Karo dalam Ekspresi Seni Lukis Modern Rasinta Tarigan

Categories

RSS Lagu Karo

  • Sayang
  • Nokoh
  • Tedeh Ateku Kena
  • Urusenndu Ras Dibata
  • Gadis Manis

RSS Dev.Karo

  • Radio Karo Online v2.9
  • Kamus Karo v.1.2
  • Update Radio Karo Online 2.4
  • Bene bas Google nari
  • Aplikasi Lirik Lagu Karo Bas Android
  • Relaunching Situs Sastra Karo
  • Traffic Mulihi Stabil
  • Upgrade Server Radio Karo

Copyright © 2023 · Genesis Sample on Genesis Framework · WordPress · Log in

  • Home