• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

Portal Berita Karo

media komunikasi Taneh Karo, sejarah budaya Karo.

  • Home
You are here: Home / Kriminal / Tujuh Pelaku Curanmor Dibekuk

Tujuh Pelaku Curanmor Dibekuk

15 November 2011 by karo Leave a Comment

Petugas Polsekta Percut Sei Tuan melalui Unit Res­krim­nya membekuk 7 tersangka pen­­curi kendaraan bermotor (cu­ran­mor) dari berbagai tempat dalam waktu sepekan. Ke­tu­juh tersangka diamankan ber­dasarkan empat laporan ma­s­yarakat pada November.
Informasi dihimpun di ke­po­lisian, Senin (7/11) siang, ke­tu­juh tersangka yang diaman­kan yakni Edi Nusantara (2) war­ga Jalan Bersama Gang Mus­yawarah. Dia diamankan di Ja­lan Tuasan Medan pada Ka­mis (3/11).

Deni Syahputra Cha­niago (29 ) warga Jalan Let­da Sujono diringkus pada Se­nin (7/11) di kawasan Jalan Ba­ru Kecamatan Medan Tem­bung, Ilham Syahputra Ha­ra­hap (26) warga Jalan Gurilla Gang Mesjid Brayan, Raja Nan­da Padang (30 ) warga Jalan M Ya­kub Lubis Gang Jaya Ke­lu­ra­han Sei Kera Hilir diamankan pe­tugas Rabu (9/11) di Jalan Wi­lem Iskandar Medan.
Tersangka lain Bima Senta Sur­bakti (30) diamankan petugas pada Jumat (9/11) di ka­wa­san Pasar V Dusun XII Desa Tem­bung, Muhammad Nazar (22) warga Jalan Perhubungan De­sa Lau Dendang diamankan pe­tugas pada Selasa (1/11).

Dalam mengungkap kasus pen­­curian sepeda motor ini pe­tu­gas Polsek Percut Sei Tuan me­lakukan pengejaran hingga ke Tanah Karo, dan menga­man­­­kan Crismas Kristian (17) war­ga Desa Simpang Raya Ke­ca­matan Pane Kabupaten Si­ma­lu­ngun pada Sabtu (12/11) di ke­diamannya.
Selain mengamankan 7 orang tersangka ini petugas ju­ga menyita empat unit sepeda mo­tor dari para tersangka pe­la­ku curanmor ini.

Kepada petugas, ketujuh ter­sangka ini mengatakan su­dah kerap kali melakukan aksi pen­curian sepeda motor.
“Saya sudah lima kali me­la­ku­kan aksi pencurian, karena ter­desak kebutuhan ekonomi. Se­peda motor curian saya jual de­ngan harga Rp 500 ribu,” ujar tersangka dengan tato tri­ball di lengannya.

Kapolsek Percut sei Tuan Ko­­misaris Polisi (Kompol) Ma­ri­ngan Simanjuntak didampingi Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Faidir Chan, mene­rang­kan para pelaku diamankan ber­­­­­­­­­dasarkan empat laporan pen­­curian kendaraan bermotor yang masuk ke Polsekta Percut Sei Tuan.

“Para tersangka ditangkap ber­dasarkan empat laporan yang masuk ke Polsek Percut Sei Tuan,” ungkap Maringan.
Maringan juga menambah­kan modus para pelaku curanmor ini, adalah mengambil se­pe­da motor korban saat se­dang parkir di depan rumah atau di depan warnet.

“Modusnya sama mengambil speda motor saat diparkir,” Ma­ringan.
Maringan menyebutkan, ke­tujuh pelaku tersebut bukan sin­dikat curanmor antar kota
“Berdasarkan hasil pe­me­rik­saan tidak ada hubungan sin­dikat antar kota,” tandas Ma­ringan sembari mengatakan aki­bat perbuatannya tersangka di­jerat pasal 363 Kuhp dengan an­caman hukuman minimal li­ma tahun penjara.

Filed Under: Kriminal Tagged With: curanmor, Kriminal, pencurian

Reader Interactions

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Primary Sidebar

Darami Artikel

Simbaruna

  • Update Kamus Karo Online
  • Aplikasi Android Kamus Karo bas Play Store
  • Salah Penggunaan Istilah Untuk Orang Karo
  • Persiapen Perjabun Kalak Karo
  • Aplikasi Lirik Lagu Karo Bas Android

Komentar

  • Leo Perangin angin on Kebun Tarigan dan Gendang Lima Puluh Kurang Dua
  • karo on Website Kamus Karo Online
  • Myna on Gelar Uru-urun Merga ras Beru Kalak Karo
  • Myna on Gelar Uru-urun Merga ras Beru Kalak Karo
  • Apinta perangin angin on Budaya Karo dalam Ekspresi Seni Lukis Modern Rasinta Tarigan

Categories

RSS Lagu Karo

  • Sayang
  • Nokoh
  • Tedeh Ateku Kena
  • Urusenndu Ras Dibata
  • Gadis Manis

RSS Dev.Karo

  • Radio Karo Online v2.9
  • Kamus Karo v.1.2
  • Update Radio Karo Online 2.4
  • Bene bas Google nari
  • Aplikasi Lirik Lagu Karo Bas Android
  • Relaunching Situs Sastra Karo
  • Traffic Mulihi Stabil
  • Upgrade Server Radio Karo

Copyright © 2023 · Genesis Sample on Genesis Framework · WordPress · Log in

  • Home