Transparansi informasi sebagaimana yang diharapkan pimpinan Polri, sepertinya tidak berlaku bagi Polres Tanah Karo. Buktinya, hasil tangkapan pemain judi di Hotel Brastagi Cottage, tidak bersedia dipublikasikan. Ketertutupan pihak Polres Tanah Karo itu diduga karena para pemain judi itu melibatkan dua oknum ketua partai pemenang Pemilu.
Kasus perjudian adalah salah satu atensi pimpinan Polri yang harus dibasmi. Apalagi Sumut menjadi salah satu barometer pemberantasan judi mengingat sebelumnya, Sumut dikenal “Markas” perjudian.
Para pemain judi yang ditangkap di Brastagi Cottage milik Bupati Deli Serdang, Amri Tambunan tersebut, ditengarai melibatkan dua pimpinan partai besar di Deli Serdang, yaitu Amir Hamzah Dalimunthe (51) Ketua Partai Kecamatan Labuhan Deli Kab Deli Serdang, Ahmad Dahson Siregar (57) oknum Ketua Partai Kecamatan Patumbak Kab Deliserdang bersama seorang supir, RS (44).
“Ada ditangkap pemain judi melibatkan dua oknum ketua partai besar di Deli Serdang, mereka sedang menjalani rekonstruksi di TKP sebelum diboyong ke Mapolres Tanah Karo,” kata sumber terpercaya di Polres Tanah Karo.
Manurut informasi, para tersangka ini sudah beberapa hari menginap di Hotel Berastagi Cottage yang ada hubungannya dengan bakal digelarnya pemilu kada Deli serdang. Disebut sebut Bupati Deliserdang Amri Tambunan menempatkan para Ketua ketua Salah satu Partai besar ini untuk mendukung istrinya untuk maju sebagai Bupati Deliserdang periode mendatang.
Untuk mengisi kekosongan waktu, para tersangka menggelar main judi yang pada akhirnya tertangkap oleh petugas Polres Tanah Karo.
Sementara itu, Kasat Reskrim PolresTanah Karo AKP Herry Azhar SH Sik yang dikonfirmasi Medan Pos Via pesan singkat ke HP pribadinya tidak menjawab pesan yang dikirim. Padahal diketahui jelas pesan konfirmasi itu terkirim ke HP pribadinya.
Dari informasi yang berkembang penangkapan oknum Ketua ketua Partai itu sengaja ditutup tutupi untuk tidak terexpose ke Media. Belum diketahui secara pasti apa maksud tidak adanya trnsparansi dari Pihak Polres Tanah Karo dalam kaitan penangkapan penjudi itu.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Iknatius Agoeng, yang dikonfirmasi melalui SMS mengatakan, para tersangka masih dalam proses. “Kita masih proses, tidak ada istilah tangkap lepas,” kata mantan Kasat Idik I Dit Narkoba Poldasu itu.
Sedangkan Kabid Humas Poldasu, Kombes.Pol.Drs. Raden Heru Prakoso yang dikonfirmasi tidak bersedia mengangkat handphonenya, bahkan konfirmasi melalui SMS juga tidak dibalas.
Sedangkan menurut informasi, setelah oknum ketua partai itu digelandang ke Mapolres, beberapa oknum petugas kasak-kusuk di Mapores Tanah Karo untuk melepaskan para pemain judi itu.
Bahkan, oknum itu berusaha melobi Kapolres dan Kasat Reskrim agar para pemain tidak sampai dilakukan penahanan. Namun sampai berita ini dicetak, pemain judi jenis joker itu masih dalam proses.(Jst/prtkrim)