Masyarakat Karo mulai dilanda kebingungan. Pasalnya, pelaksanaan putaran kedua Pemilukada Kabupaten Karo belum jelas. Sesuai jadwal Pemilukada Karo tahun 2010 yang dirilis KPUD Karo, seharusnya putaran kedua akan dilaksanakan 27 November 2010.
Namun, gugatan sejumlah calon Bupati Karo ke Mahkamah Konstitusi membuat jadwal tersebut harus diundur hingga waktu yang belum ditentukan. KPUD Karo sendiri belum mengumumkan kepada masyarakat tentang perubahan tersebut.
Jesaya Pulungan, anggota KPUD Kabupaten Karo yang dikonfirmasikan mengenai hal ini, mengatakan, sesuai jadwal, Pemilukada Karo dilaksanakan 27 Oktober 2010. Sedangkan putaran kedua dijadwalkan 27 November 2010.
Putaran kedua tersebut akan dilaksanakan tepat waktu jika tidak ada pasangan calon bupati-wakil bupati yang menggugat hasil Pemilukada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, karena ada gugatan 8 pasangan yang tidak menerima hasil Pemilukada Karo 27 Oktober lalu, maka jadwal putaran kedua mengalami perubahan.
“Apabila pasangan calon kepala daerah tidak ada yang memperoleh suara minimal 30 persen tambah satu, maka rencananya akan digelar pada 27 Oktober 2010. Tapi, karena ada gugatan ke MK, maka putaran kedua akan diundurkan,” ujar Jesaya di Kabanjahe, malam ini.
Dikatakannya, pelaksanaan Pemilukada Karo putaran kedua akan dijadwalkan kemudian menunggu keputusan MK. Pihaknya sendiri tidak dapat memastikan kapan MK memutuskan gugatan Pilkada Karo itu.
“Sejak beberapa hari lalu sampai sekarang ini MK masih menyidangkan gugatan ini. Jadi, kita belum bisa memastikan,” pungkasnya. Waspada
Leave a Reply