Seorang pria berinisial D (23) warga Desa Simpang Rumah Kabanjahe dihajar massa hingga bebak belur, karena mencoba memperkosa dua orang bocah sebut saja namanya Mawar (7) dan Melati di kediamannya, Minggu (31/10) petang. Atas kasus itu, warga selanjutnya menyerahkan tersangka yang sehar-harinya bekerja sebagai buruh panglong ke Polres Tanah Karo untuk diproses lebih lanjut.
Menurut saksi mata, peristiwa itu berawal, saat kedua korban tengah bermain-main di panglong tempat tersangka bekerja. Lantas Mawar dan Melati dibujuk untuk bermain-main, dan kedua korban menerima ajakan dari tersangka. Di kediaman D, tersangka mencoba mencabuli Mawar. Beruntung bagi kedua perempuan bocah itu, D tidak sempat merenggut mahkota kedua bocah perempuan itu, karena salah seorang di antaranya, Mawar meronta dan berhasil lolos dari sekapan tersangka. Mawar berlari ketakutan menuju rumahnya dan segera melaporkan kejadian yang dialaminya bersama Melati (8) kepada ibundanya yang tengah hamil tua.
Dengan wajah pucat dan menangis, Mawar menceritakan Melati diciumi buruh panglong di gudang di dekat rumah korban. Mendengar ceritera anaknya itu, ibu Mawar segera berteriak keluar rumah sambil berlari menuju gudang yang disebut sehingga mengundang perhatian warga. Melihat hal itu, warga di sekitar itupun berhamburan ke luar rumah berlari mendekati ibu korban dan menanyakan peristiwa apa yang sedang terjadi sehingga ibu yang tengah hamil tua itu berlari sambil berteriak.
Mendengar penjelasan dari ibu korban, warga langsung mengejar pelaku yang sudah sempat berusaha meloloskan diri dari kepungan. Sial bagi pelaku percobaan perkosaan itu, tak sempat jauh lari, dia keburu ketangkap warga, sehingga amarah warga tak terhindarkan lagi dan menghajarnya hingga babak belur. Usai massa menghakiminya, tersangka selanjutnya diserahkan ke Polres Karo untuk diproses lebih lanjut.
Ketika hal itu dikonfirmasi ke Kapolres Karo melalui Kasat Reskrim AKP Lukmin Siregar, Minggu (31/10) petang membenarkan adanya peristiwa itu. “Kasus tersebut masih ditangani aparat kepolisian,” ujarnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Karo. (sib)