Masyarakat pendukung delapan kandidat bupati Karo periode 2010-2015 meminta pihak berwenang melakukan Pemilu Kada ulang di Kabupaten Karo. Sikap ini muncul menyusul banyaknya dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Karo, 27 Oktober lalu.
Tuntutan warga dan pendukung delapan kandidat ini terungkap saat temu pendukung, tim kampanye dan delapan kandidat bupati dan wakil bupati Karo di Posko Pemenangan Petrus Kornalius, Jalan Jamin Ginting, Simpang Universitas Quality, Kabanjahe, Kamis (28/10) siang.
Menurut mereka, langkah menggelar Pemilukada ulang di Karo merupakan harga mati karena pada hari pelaksanaan Pesta Demokrasi Rakyat Karo, secara telanjang tampak upaya-upaya melanggar aturan oleh beberapa pihak sehingga membuat kegiatan tersebut cacat hukum.
“Kami dapat melihat ada 2.459 lembar formulir C6 dan kartu pemilih untuk 15 TPS yang tersebar di Kelurahan Lau Cimba, tidak dibagi menumpuk di rumah petugas PPS. Bahkan, para pencoblos ganda dengan bebas memilih beberapa kali di TPS yang berbeda dan praktek politik uang tanpa ada tindakan dari para pelaksana dan pengawas Pemilu,” kata Ramon Sinuhaji warga desa Gajah.
Sejumlah kandidat juga meminta agar semua tim pemenangan dalam dua hari ke depan mengumpulkan seluruh bukti pelanggaran, karena fakta fakta kesalahan sistemik dan terorganisir itu akan dibawa ke ranah hukum yang menguatkan banyaknya kecurangan.
Mereka juga menuding penyelenggara Pilkada di daerah itu mulai dari tingkat KPUD, PPK, PPS termasuk Panwaslu Karo mendukung salah satu kandidat menjadi bupati dan wakil bupati karo. Ketua KPUD Karo Benyamin Pinem SH mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan Pilkada ulang termasuk menghentikan perhitungan suara. Ada ranah hukum ke tingkat Mahkamah Konsitusi yang harus ditempuh, namun tahapan pelaksanaan Pilkada tetap harus dijalankan.
“Kalau ada kecurangan dipersilahkan melapor ke Panwaslu termasuk soal ditemukannya ribuan formulir C6 yang tidak disalurkan kepada pemilih. Di sana nanti akan diketahui apakah ditemukan indikasi pidana atau kesalahan administrasi,” katanya. (sumutpos)